Gelapkan 20 Batang Besi, Buruh di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sumatera Selatan

Gelapkan 20 Batang Besi, Buruh di Prabumulih Ditangkap Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 17 Jan 2025 22:39 WIB
Tampang pelaku dan barang bukti 20 batang besi saat diamankan polisi
Foto: Tampang pelaku dan barang bukti 20 batang besi saat diamankan polisi (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Seorang pria di Prabumulih ditangkap polisi usai melakukan penggelapan 20 batang besi siku. Pelaku berprofesi sebagai buruh.

Diketahui kejadian tersebut terungkap setelah pelapor Steven Joseph (24) mendapatkan informasi bahwa stok besi siku 50 abu di gudang toko berkurang 20 batang. Meski catatan di komputer menunjukkan stok masih ada.

"Benar saja. Setelah dicek, besi tersebut tidak ditemukan," kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda Jumat (17/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati hal tersebut, pelapor mendatangi Polsek Prabumulih Timur pada Rabu (15/1/2025) dan mengadukan hal tersebut. Akibat penggelapan tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 3,5 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bernama Andrian Sulistiyo (20) yang berprofesi sebagai buruh.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan interogasi, Andrian mengakui sering melakukan penggelapan dan telah menjual 20 batang besi siku tersebut," ujarnya.

Pelaku melakukan perbuatannya tidak seorang diri. Namun, bersama rekannya yang bernama Febri (25) yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kita berhasil mengamankan 20 batang besi siku sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads