Update Kasus Suap K3 Eks Kadisnakertrans Sumsel, 9 Saksi Diperiksa

Sumatera Selatan

Update Kasus Suap K3 Eks Kadisnakertrans Sumsel, 9 Saksi Diperiksa

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jan 2025 17:41 WIB
Kejari Palembang ungkap barang bukti baru dalam kasus gratifikasi eks Kadisnakertrans Sumsel.
Kejari Palembang ungkap barang bukti baru dalam kasus gratifikasi eks Kadisnakertrans Sumsel. Foto: Irawan/detikcom
Palembang -

Kasus dugaan suap K3 eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki terus berkembang. Sejauh ini, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sudah menetapkan dua tersangka. Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa.

Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengatakan penyelidikan terhadap tersangka Deliar terus dilakukan, termasuk mendalami adanya dugaan aliran-aliran dana.

"Ya, penyelidikan terus kita dalami. Ada sembilan saksi yang kita periksa termasuk mendalami adanya dugaan aliran-aliran dana," katanya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hutamrin belum menyampaikan nama-nama yang telah dipanggil tersebut masih didalami penyidik, sehingga belum dapat dibuka ke publik.

"Untuk nama-nama itu kita masih melakukan penyelidikan ya, belum kita sampaikan yang pasti setiap ada perkembangan akan kita sampaikan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyita sejumlah barang mewah milik tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Barang bukti yang disita tersebut antara lain uang dolar, jam pasangan, surat-surat kendaraan, dan sebelas buku tabungan.

"Ya harta benda yang bergerak dari tersangka kita sita dan yang tidak bergerak kita amankan, supaya tidak beralih kepada pihak lain, terbaru ini ada uang dolar, jam couple, surat-surat kendaraan, dan buku tabungan yang disita," jelasnya.

Hutamrin menjelaskan barang yang baru disita tersebut hasil dari penggeledahan ulang yang dilakukan penyidik di kantor dan dua rumah milik tersangka.

"Semua barang yang baru kita sita ini dari penggeledahan ulang di rumah tersangka di Talang Jambe dan Tanjung Barangan ada juga dari kantor Dinaskertrans Sumsel," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads