Kejari Palembang menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Di antaranya 117 amplop berisi uang Rp 1 juta. Masing-masing amplop diberi kode khusus.
Penyidik menemukan 117 amplop itu di rumah istri muda Deliar, HI, yang berlokasi di Talang Jambe, Palembang. Penyidik masih mendalami kode-kode yang tertulis di masing-masing amplop tersebut.
"Belum diketahui uang dalam amplop yang ada kode tersebut untuk apa saat ini masih dalam pemeriksaan. Yang pasti uangnya Rp 1 juta," kata Kajari Palembang Hutamrin, Senin (13/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 117 amplop berwarna putih itu, penyidik juga menemukan logam mulia, surat-surat kendaraan, mobil, serta pelat palsu dalam mobil tersebut.
"Untuk logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping, kemudian logam mulia seberat 25 gram sebanyak 1 keping, surat kendaraan STNK dan BPKB, serta 1 unit mobil Fortuner yang di dalamnya ada sejumlah pelat palsu," katanya.
Sementara dari tangan tersangka Alex Rahman, staf pribadi Deliar, penyidik mengamankan barang elektronik berupa laptop dan handphone. Diduga masih ada barang bukti lain yang perlu diamankan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti lain, jadi dimohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Palembang Fahri mengatakan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan. Antara lain tas hitam yang ditemukan di bawah jok mobil, mata uang asing, dan uang di dalam rekening sopir Deliar sebanyak Rp 3 miliar.
"Sabar ya, kami masih melakukan pendalaman nanti akan kami jelaskan pada rilis Rabu (15/1) mendatang," kata Fahri.
(des/des)