Pelaku pembunuhan terhadap Basarudin (35) di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya ditangkap. Pelaku yakni Riki Rikardo (30) yang ditangkap saat bersembunyi di Kota Lubuklinggau.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Desa Sari Pulau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Rejang Lebong, Bengkulu pada Jumat (6/1/2024) malam.
"Ya benar, pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Kota Padang dan dibantu Unit Satreskrim Polres Lubuklinggau," kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno, Rabu (8/1/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarno menjelaskan Riki merupakan pelaku pembunuhan terhadap Basarudin. Pelaku sengaja membacok korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas.
"Kemudian pelaku kabur dan bersembunyi di berbagai tempat hingga akhirnya ditemukan di Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Suwarno mengungkapkan Riki ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Suwarno mengungkapkan diduga pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran ada permasalahan hingga dendam kepada korban
"Terkait perihal pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak itu masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Rejang Lebong," ujarnya.
(csb/csb)