Bocah di Palembang Diduga Korban Malapraktik Sunat Massal, Lurah Buka Suara

Sumatera Selatan

Bocah di Palembang Diduga Korban Malapraktik Sunat Massal, Lurah Buka Suara

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 08 Jan 2025 17:00 WIB
Lurah Tuan Kentang, Santi Manora.
Lurah Tuan Kentang, Santi Manora. Foto: Irawan/detikcom
Palembang -

Lurah Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Santi Manora, buka suara mengenai kabar seorang bocah diduga menjadi korban malapraktik sunatan massal. Khitan massal itu dilaksanakan Pemkot Palembang di Kecamatan Jakabaring pada bulan Juli 2024 lalu.

Santi menegaskan proses khitan telah dilakukan dokter yang sudah berpengalaman dan menerapkan standard operating procedure (SOP).

"Ya kegiatan sunatan masal yang dilakukan itu difasilitasi oleh Kecamatan Jakabaring, dan tim medisnya dari Dinas Kesehatan yang merupakan dari Puskesmas OPI dan Pembina," kata Santi Manora, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santi menjelaskan bahwa 10 hari setelah kegiatan, orang tua anak tersebut melapor kepada pihak kelurahan. Menurut mereka, bocah tersebut mengalami keluhan sakit. Saat itu, Pemkot Palembang langsung melakukan pengecekan.

"Ketika orangtua anak itu melapor kita langsung kita melakukan pengecekan, anak itu mengeluh kalau kencing sakit. Kita juga bantu pembuatan KIS," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pihak gabungan Pemkot Palembang membantu membawa anak itu agar berobat ke RS Hermina Palembang. Lalu, usai menjalani perawatan beberapa hari maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

"Saat itu tidak ada keluhan lagi dan kabar dari ibu tersebut," jelas Santi.

Kemudian pada Desember 2024 lalu, ibu dari anak tersebut kembali membuat laporan ke kelurahan dan mengatakan kalau anaknya ketika kencing mengalami sakit.

"Jadi upaya kami untuk membantu anak tersebut pada 25 Desember 2024 mendatangi ke rumah ibu tersebut dan memberikan bantuan berupa biaya transport untuk melakukan pengobatan," ujarnya.

Selain itu, pihak kelurahan juga sudah mengupayakan dengan RSMH Palembang melalui Dinkes dan Puskesmas OPI agar mendapatkan jadwal operasi.

"Karena berdasarkan hasil analisa dokter yang kami terima anak itu dalam istilah kedokteran itu adalah saluran kencing anak itu kecil. Itu bisa jadi karena bawaan lahir, kita juga menunggu jadwal operasi RSMH," katanya.

Sementara itu, untuk laporan ke pihak kepolisian dari keluarga korban, Santi menyebut hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan. Yang jelas pihak kelurahan maupun kecamatan sudah melakukan sesuai dengan SOP.

"Kami juga sudah membantu proses pengobatan anak ini. Dari awal membuat KIS, dirujuk ke rumah sakit dan dirawat, dan kini kami juga berkoordinasi untuk membantu kembali menunggu jadwal operasi," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads