Perempuan di Bangka Belitung (Babel), berinisial RD diduga menjadi korban penganiayaan rombongan anggota DPRD ketika melayani tamu di tempat karaoke. Korban dianiaya dengan sebotol minum.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, pelakunya adalah teman anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Yogi Maulana, berinisial NP. Diketahui, saat kejadian Yogi ada di lokasi atau satu room bersama tiga temannya, termasuk terduga pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) lalu. Tepatnya di room Masterpiece Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Korban dianiaya dengan cara dilempar menggunakan botol minum jenis bir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman menjelaskan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban RD tersebut bukanlah Yogi. Kata dia, anggota DPRD Babel dari partai Gerinda itu hanya sebagai saksi.
"Terlapor bukan salah satu anggota dewan seperti yang sedang ramai dibicarakan, jadi yang bersangkutan bukan pelaku. Terlapor dalam kasus ini adalah teman dari anggota dewan tersebut," jelas AKP Riza Rahman di Mapolresta kepada detikSumbagsel, Kamis (2/1/2025).
"Penganiayaan itu terjadi di sebuah room Masterpiece. Korban dilempar dengan botol dan disiram dengan air yang ada di meja itu, oleh yang diduga pelaku," sambungnya.
Menurut Riza, saat kejelasan penganiayaan terhadap korban RD, dewan Yogi berada satu room dengan terlapor NP. Hingga saat ini Yogi statusnya masih sebagai saksi.
"Kalau dengan korban, ada 6 atau 7 orang di room tersebut. Termasuk anggota dewan itu dan terduga pelakunya," tegasnya.
Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa dua orang.
"Sudah dua orang yang diperiksa, korban dan satpam. Sedangkan anggota dewan tadi belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena masih umroh," ungkapnya.
(csb/csb)