Seorang pria berinisial HS (42) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menganiaya temannya sendiri menggunakan parang. Penganiayaan tersebut terjadi karena keduanya terlibat cekcok gegara tanaman bayam yang mengguning.
Dilansir detikSulsel, korban bernama Yama Hannas (56) mengalami sejumlah luka serius di bagian leher, wajah dan tangan. Pelaku HS pun ditangkap polisi.
"Menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan parang," ujar Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Jumat (27/12) pagi. Awalnya, pelaku dan korban membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning.
"Insiden bermula saat pelaku dan korban membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning. Situasi mendadak memanas dan saksi mendengar keributan di luar rumah," terangnya.
Kemudian, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Saat itulah, pelaku tiba-tiba mengayunkan parangnya ke arah korban.
"Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan korban mengeluarkan banyak darah. Korban mengalami luka di leher, pipi dan tangan," beber Iqbal.
Mengetahui hal itu, kata Iqbal, salah satu warga mencoba melerai. Warga lainnya yang mendengar keributan juga turun tangan menghentikan aksi pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Iqbal menyebut korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku yang telah ditahan di sel Mapolres Morowali dijerat pasal tindak pidana penganiayaan berat.
"Korban mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya," imbuhnya.
(dai/dai)











































