Tragis! Pria di Sumbar Aniaya Suami Siri Istrinya hingga Tewas

Regional

Tragis! Pria di Sumbar Aniaya Suami Siri Istrinya hingga Tewas

M Afdal Afrianto - detikSumbagsel
Jumat, 27 Des 2024 12:40 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi korban pembunuhan (Dok.Detikcom)
Lima Puluh Kota -

Seorang pria berinisial FA (36) di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena menganiaya OF (30) hingga tewas. Korban merupakan suami siri dari istri pelaku FA.

Dilansir detikSumut, peristiwa ini terjadi di Jorong Padang Ambacang, Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa (24/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengungkapkan saat kejadian, pelaku FA mendapati korban sedang berada di dalam rumahnya bersama istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah 8 bulan tidak pulang ke rumah. Kebetulan pada malam itu dia pulang. Setibanya di rumah, dia mendapati istrinya sedang berbicara dengan pria lain di dalam rumah," kata AKP Doni Pramadona saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12/2024) malam.

Korban FA pun langsung tersulut emosi dan langsung menganiaya korban. Selain itu, pelaku juga menusuk paha korban menggunakan kaca dari lampu motor istrinya yang sudah dirusak sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"FA ini masuk ke rumahnya melalui pintu belakang dengan cara didobrak. Saat masuk itu, dia menemukan korban di dalam rumah dengan istrinya. Saat itu, pelaku langsung menganiaya korban di bagian kepalanya dengan cara ditinju berulang kali. Hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.

"Pelaku juga merusak motor istrinya. Kaca depan motor yang rusak itu digunakan pelaku untuk menusuk paha korban secara berulang," sambungnya.

Saat penganiayaan terjadi, istri pelaku sempat berusaha melerai, namun pelaku yang sudah kehilangan kendali terus melakukan kekerasan hingga korban tak sadarkan diri.

"Istri pelaku sudah berusaha melerai dengan memanggil tetangga. Namun, pelaku tetap menganiaya korban di bagian kepala hingga korban jatuh pingsan," ungkapnya.

Setelah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri ke Kota Bukittinggi. Sementara itu, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

"Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke Bukittinggi. Korban dibawa ke rumah sakit, sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelas Doni.

Doni menjelaskan, korban adalah suami siri dari istri pelaku. Keduanya sudah melangsungkan pernikahan siri setelah FA meninggalkan istrinya selama 8 bulan.

"Korban menikah siri dengan istri pelaku karena sudah 8 bulan ditinggalkan oleh FA," ujar Kasatreskrim.

Saat ini, kata dia, pelaku yang melarikan diri tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Payakumbuh.

"Pelaku berhasil kita amankan sejak kemarin, saat menuju Bukittinggi. Dia ditangkap beberapa jam setelah melakukan penganiayaan. Saat ini, keterangan pelaku masih kita dalami," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads