Pria di Kabupaten Gorontalo, berinisial HN (47), dibunuh temannya, YP (28). Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal dipaksa korban berhubungan badan sesama jenis.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (12/12) lalu.
"Iya, korban meninggal dunia di TKP. Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran korban mengajak pelaku berhubungan badan," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja saat di konfirmasi detikcom, Minggu (15/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan kejadiana berawal korban mendatangi pelaku di rumahnya yang sedang bersantai dan mengajaknya jalan.
"Korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," ujarnya.
Pelaku, sambungnya, saat itu menerima tawaran korban. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis.
"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ungkapnya.
Kesal dengan korban, pelaku menyerang HN namun ditepisnya. Korban yang tangannya bengkak karena menangkis pukulan pelaku melarikan diri.
"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ujarnya.
Polisi yang menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung melalukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan batu yang dipakainya untuk memukul korban.
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo," tegasnya.
(csb/csb)