Polisi berhasil mengamankan puluhan balok timah ilegal yang hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Modus penyelundupannya yakni balok-balok itu disimpan di box fiber kemudian ditutup dengan batu es.
"Jadi balok atau kepingan timah ini dibungkus menggunakan karung kemudian dimasukkan dalam fiber dan ditutup (ditimbun) dengan batu es," kata Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024).
Balok timah ini diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Babel dan Polres Babar, pada Minggu, pukul 06.30 WIB, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar), diangkut menggunakan truk berpelat BN 8382 QC menuju Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan (Sumsel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, dalam pengecekan itu polisi menemukan sekitar 40 kepingan balok timah. Sedangkan sisanya masih di 14 fiber dan langsung dibawa ke Mapolda Babel berikut mobil truknya.
"Ada 40 (keping balok timah) yang ditemukan (sebagai sampling). Untuk jumlah (berat) belum (dihitung). Saat ini barang bukti sedang digeser ke Mapolda Babel (dari Polres Babar)," tegasnya.
Balok-balok timah yang diduga ilegal ini rencananya akan diselundupkan ke Luar Pulau Bangka, melalui Tanjung Kalian Mentok. Timah diduga dibawa dari Kota Pangkalpinang.
"Kasusnya masih kita dalami. Untuk sopir truk inisial EDP masih kita periksa," ujarnya.
(csb/csb)