Ayah dan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial RB (44), dan RN (17) ditangkap polisi usai menganiaya seorang juru parkir (jukir). Saat ini, keduanya sudah ditahan polisi.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Tupai, Makassar, pada Sabtu (12/12/2024) dini hari. Ternyata, sebelum mengeroyok jukir kedua pelaku sepmat pesta minuman keras (miras) di rumahnya.
"Pelaku bapak dan anak, (awalnya) minum (miras) memang di rumahnya. Anaknya mau beli minuman lagi di toko, ketemu sama musuh lamanya jadi berkelahi di situ," ujar Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muhammad Ilham kepada detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).
Usai terlibat perkelahian, RN kembali ke rumah dan melaporkan perkelahian itu ayahnya. Setelah itu, mereka kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian datang bawa parang dan badik," ungkapnya.
Tiba di TKP, kedua pelaku langsung memukuli korban. Korban berhasil kabur hingga membuat laporan polisi di Polsek Mamajang.
"Baku hantam di situ, alhamdulillah tidak ada korban. Di situ kabur lawannya dan buat laporan," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan dari korban langsung mengamankan kedua pelaku di sekitar Jalan Veteran Selatan kota Makassar. Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Ilham, motif pelaku RB melakukan aksinya karena kesal kepada korban yang kerap melakukan pemukulan kepada anaknya.
"Motifnya karena bapaknya mau konfirmasi ke korban kenapa selalu memukul anaknya. Tapi salah karena membawa senjata tajam," ungkapnya.
(csb/csb)