Dua kasus kekerasan seksual di Sumbagsel menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Ironisnya, pelaku kekerasan seksual ini justru merupakan orang terdekat korban.
Kasus pertama terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerkosaan oleh ayah terhadap anak kandung baru terungkap setelah 22 tahun lamanya. Korban yang kini berusia 36 tahun baru berani melapor setelah muak dengan kelakuan bejat sang ayah.
Kemudian kasus kedua terjadi di Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel). Balita usia 3 tahun menjadi korban pencabulan tetangga depan rumahnya. Padahal tetangga itu sudah mengasuh korban sejak masih bayi.
Berikut rangkuman dua kasus kekerasan seksual tersebut.
22 Tahun Ayah Perkosa Anak, Keluarga Tahu tapi Tak Lapor
M (60), seorang ayah di Empat Lawang, tega memperkosa anaknya sendiri. Aksi itu bahkan sudah berlangsung selama 22 tahun, sejak korban masih duduk di bangku SMA. Kini korban SA sudah berusia 36 tahun.
Akibat perbuatan sang ayah, SA pernah sampai hamil dan melahirkan sewaktu masih sekolah. Anak hasil hubungan inses itu kemudian diadopsi oleh keluarga di Lubuklinggau.
Keluarga mengetahui peristiwa ini, terutama sang ibu. Namun, ibu korban tak kuasa berbuat apa-apa karena pelaku selalu menganiayanya. Penganiayaan terhadap sang ibu itu juga dijadikan senjata oleh sang ayah untuk memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.
"Saat korban hamil dan melahirkan itu, keluarganya mengetahui bahwa korban diperkosa ayahnya sendiri. Namun karena takut diancam akan disiksa dan dibunuh keluarga dan korban tidak melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, Kamis (12/12/2024).
Puncaknya pada 16 Oktober 2024, pelaku kembali memperkosa korban di kamar korban. Melihat sang ibu dipukuli setelahnya, korban muak dan memutuskan untuk lapor ke polisi.
"Korban memberontak dan melawan pelaku yang ingin memperkosanya, sehingga ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dipukuli pelaku. Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku, secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku," lanjut Alpian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (10/12/2024) di kediamannya. Kepada polisi, M mengaku nekat karena nafsu melihat anaknya sendiri.
(des/des)