Kristian Ditikam Suami Mantan Istrinya karena Restui Pernikahan Anak

Sumatera Selatan

Kristian Ditikam Suami Mantan Istrinya karena Restui Pernikahan Anak

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 10 Des 2024 19:20 WIB
Polisi saat mendatangi lokasi penusukan di Musi Rawas
Polisi saat mendatangi lokasi penusukan di Musi Rawas (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Muara Lakitan)
Musi Rawas -

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Kristian (44) ditikam oleh suami mantan istrinya yakni Ujang (50). Peristiwa itu terjadi karena mantan istrinya berinisial N, tidak merestui korban menikahikan anaknya.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel, pada Kamis (5/12) pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammad Karim menjelaskan, kejadian bermula saat mantan istri korban N, menelepon Kristian mengancam akan membunuhnya apabila masih nekat memberikan restu nikah kepada anak kandung mereka berinisial NL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan istri korban berinisial N tersebut berniat untuk mendatangi korban di rumahnya. Namun karena korban sedang dalam perjalanan maka korban berniat untuk mendatangi mantan istrinya. Namun akhirnya rencana tersebut batal karena dicegah istri korban berinisial Y," katanya, Selasa (10/12/2024).

Setelah itu, kata Karim, korban pulang ke rumah dan bersiap-siap untuk tidur. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, datanglah teman korban bernama Yosep ke rumah korban sehingga mereka berdua duduk di depan rumah.

ADVERTISEMENT

"Saat korban dan saksi mata duduk di depan teras rumah korban, tiba-tiba suami mantan istri korban bernama Ujang datang menggunakan motornya dan langsung mengancam korban menggunakan senjata api rakitan miliknya," ungkapnya.

Saat itu, sambung Karim, korban langsung merebut senjata api tersebut dengan dibantu anak-anak korban.

"Setelah senjata api tersebut berhasil direbut oleh korban, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk punggung belakang dan perut kiri korban," jelasnya.

Karim mengungkapkan pelaku sempat mengejar anak korban yang mengamankan tas pelaku. Karena anak korban berhasil sampai ke rumah ketua RT setempat, pelaku pun menghentikan tindakannya dan melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian punggung dan satu luka robek di bagian perut sebelah kiri dan saat ini ia sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau," jelasnya.

Karim mengatakan pihak korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas. Sementara senjata api rakitan milik pelaku sudah diamankan di TKP oleh pihak Polsek Muara Lakitan.

"Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihak Polres Musi Rawas dan pelaku masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads