Djiandi Faisal (25) dan Yudih (44), dua pria yang mencuri motor milik Rian Chandra (21) sudah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan residivis dan pernah di penjara dua kali.
Diketahui, aksi yang dilakukan kedua pelaku di Jalan Kolonel H Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 00.20 WIB.
"Benar (saya residivis). Sudah dua kasus sebelumnya," ungkap Djiandi, Jumat (29/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pertama kali ditahan karena terlibat aksi pembunuhan dan pembobolan. Warga Kecamatan Sukarami, Palembang, itu mengaku baru menghirup udara bebas sebelum akhirnya kembali merampas motor bersama rekannya.
"Saya residivis pembobolan tahun 2020. Sebelumnya (Pasal) 338 (pembunuhan), ditahan 6 tahun 6 bulan," katanya.
Selain itu, Yudih mengaku motor milik Rian dijual kepada teman mereka, SL, di Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang. Hasil curian itu mereka jual seharga Rp 1 juta.
"Jual motornya ke SL seharga Rp 1 juta. Dijual murah karena butuh untuk makan," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Spacy bernopol BG-2350-KAD milik korban.
"Kendaraan korban telah dijual oleh tersangka. Saat ini masih kami kejar (lokasi motor Rian)," ujarnya.
(csb/csb)