Kronologi Mantan Jukir di Palembang Ditusuk Rekannya

Sumatera Selatan

Kronologi Mantan Jukir di Palembang Ditusuk Rekannya

Muhammad Febrianputra Jastin - detikSumbagsel
Jumat, 29 Nov 2024 12:00 WIB
Fajar penusuk rekannya di Palembang saat diinterogasi polisi
Fajar penusuk rekannya di Palembang saat diinterogasi polisi (Foto: Muhammad Febrianputra Jastin)
Palembang -

Mantan juru parkir (jukir) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama M Firmansyah (25) ditusuk rekannya hingga korban terluka. Saat ini, pelaku yakni M Fajar alias Tata (34) sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Ki Rangga Wira Santiko, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (7/8/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Fajar ditangkap karena melakukan penusukan dengan senjata tajam (sajam) terhadap M Firmansyah (25). Polsek Ilir Barat II berhasil menangkap tersangka setelah melakukan penyidikan lebih lanjut dan laporan dari saksi-saksi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo menjelaskan, peristiwa ini berawal dari korban yang emosi karena dipecat oleh tersangka dari pekerjaan sebagai juru parkirnya. Kemudian, Fajar mendengar rumor bahwa korban dendam dan ingin menantangnya.

Akibat rumor tersebut, saat korban sedang berjalan-jalan di sekitar rumahnya. Fajar datang dengan mengendarai motor untuk menemui korban.

ADVERTISEMENT

"Sesampainya di TKP, Fajar langsung menghampiri dan menyerang korban dengan sebilah pedang panjang," ujarnya.

Saat itu, sambungnya, korban sempat menangkis menggunakan tangan kirinya hingga Firmansyah mengalami luka di bagian dada dan tangan.

Setelah melakukan aksinya korban melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, Fajar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka dipersangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana mengenai penganiayaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)


Hide Ads