Praktik BBM Ilegal di Babel Dibongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Disita

Bangka Belitung

Praktik BBM Ilegal di Babel Dibongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Disita

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 25 Nov 2024 15:30 WIB
Mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Babel.
Foto: Mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Babel. (Dok. Polda Babel)
Bangka -

Polisi kembali membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bangka. Hasil penindakan itu, 4.000 liter solar diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, gudang yang digerebek itu terletak di Desa Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kabarnya, polisi turut mengamankan pemilik gudang atau tempat usaha dan dua sopir mobil.

"Iya benar, dari aktivitas ilegal ini ada tiga orang yang kita amankan bersama barang bukti BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4.000 liter," jelas Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang yang diamankan itu bernama PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) sopir. Kata Jojo, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi terbongkar atas laporan dari masyarakat.

"Terungkap dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar. Kemudian, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," tegas Jojo.

ADVERTISEMENT

Jojo menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui bawah gudang itu diduga melakukan aktivitas ilegal. Jojo mengatakan hasil pemeriksaan sementara BBM bersubsidi tersebut diangkut dari salah satu SPBN di Sungailiat.

"(BBM) diangkut dari salah satu SPBN Sungailiat, kemudian dibawa menjuju gudang tersebut (ditimbun). Kasusnya masih kita dalami," kata Kombes Jojo.

BBM itu, lanjut Jojo, disimpan dalam 3 tandon dan 39 jerigen. Di lokasi polisi juga menemukan 2 tandon kosong, 5 drum kaleng dan 48 jerigen kondisi. Barang tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolda Babel bersama 3 mobil berikut surat, 4 HP, mesin pompa air, corong air, ember dan 2 bundle surat dokumen.

Jojo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurigaan adanya dugaan kegiatan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. Kata dia, informasi yang diberikan masyarakat dapat menjadi keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus, termasuk terkait BBM.

"Keberhasilan kami tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat. Harapan kami masyarakat bisa ikut serta memantau dan mengawasi pendistribusian BBM terutama yang bersubsidi, agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat," imbaunya.




(dai/dai)


Hide Ads