Fery Ditahan Polisi Usai Tabrak Pasutri hingga Tewas di Lubuklinggau

Sumatera Selatan

Fery Ditahan Polisi Usai Tabrak Pasutri hingga Tewas di Lubuklinggau

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 24 Nov 2024 20:30 WIB
Tersangka Feryanza Putra (36), yang tabrak pasutri di Lubuklinggau hingga tewas gegara pengaruh narkoba
Foto: Tersangka Feryanza Putra (36), yang tabrak pasutri di Lubuklinggau hingga tewas gegara pengaruh narkoba (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Feryanza Putra (36) ditahan polisi setelah menabrak pasangan suami istri (pasutri) asal Lubuklinggau, Fauzin (58) dan Mardianis (59) hingga tewas. Kepada polisi, tersangka sempat mengaku mengantuk saat kejadian. Namun setelah pemeriksaan, ternyata tersangka positif menggunakan narkoba.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni membenarkan hal tersebut setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Lubuklinggau.

"Ya positif narkoba, jadi setelah dilakukan pemeriksaan, pengakuan tersangka dia ngantuk. Namun saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata positif narkoba setelah dicek Dokkes," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marjuni mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti serta melengkapi segala pemeriksaan terhadap tersangka, dan saat ini Feryanza sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.

"Sekarang sudah dilimpahkan dan didalami oleh Unit Satresnarkoba Polres Lubuklinggau," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Marjuni menjelaskan kecelakaan tersebut bermula saat kedua korban yang berboncengan menggunakan motor jenis VIAR bernopol BG-3891-HP ditabrak oleh tersangka menggunakan mobil jenis Suzuki AEV Pick-Up bernopol BG-8954-HL di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (21/10/2024) pukul 14.15 WIB.

Akibat pengaruh dari narkoba, tersangka tiba-tiba oleng hingga membuatnya melaju dari lajur kiri masuk ke lajur kanan dan hampir menabrak sebuah warung.

"Akibatnya, ia spontan membanting stir ke arah kiri kemudian menabrak kedua korban dari arah depan yang saat itu melaju dari arah berlawanan. Mobil tersebut kemudian terhenti karena tertahan motor korban yang nyangkut di bawah mobil," katanya

Marjuni mengungkap akibat kecelakaan tersebut, Fauzin dan Mardianis mengalami luka pendarahan di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

"Setelah dibawa ke rumah sakit, korban Fauzin dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau dan istrinya yang bernama Mardianis meninggal dunia saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads