Sumari Bunuh Anak Kandungnya Berusia 2 Tahun, Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Sumari Bunuh Anak Kandungnya Berusia 2 Tahun, Pelaku Ditangkap

Muhammad Rizki Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 20 Nov 2024 11:00 WIB
Sumari (41), ayah yang bunuh anak kandungnya saat diamankan polisi
Sumari (41), ayah yang bunuh anak kandungnya saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Sumari (41) ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih berumur 2 tahun berinisial D. Korban tewas dicekik serta dipukul menggunakan batu oleh pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Ya benar, pihak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Megang Sakti telah menahan pelaku dalam perkara penganiayaan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban tewas," kata Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Herdiansyah, terungkapnya kasus ini saat istri pelaku berinisial EW (38) terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya sedang mencekik korban yang saat itu tidur sekamar dengan mereka.

"EW pun berusaha mencegah aksi pelaku sambil berteriak meminta tolong. Kemudian pelaku melepaskan korban dari cekikannya lalu mengambil sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidur dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Herdiansyah mengungkapkan tindakan tersebut sempat dicegah oleh EW dengan cara menarik Sumarni, namun ia tetap tidak bisa mencegah aksi pelaku tersebut.

"Mengetahui kejadian tersebut, adik ipar EW bernama Suparianto langsung mendobrak jendela rumah tersebut untuk menyelamatkan korban. Pelaku yang mendengar ada orang yang masuk ke rumah kemudian berusaha kabur melalui jendela namun berhasil diamankan oleh Suparianto," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, sambung Herdiansyah, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian leher. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, namun nyawanya tak tertolong lagi.

"Kemudian istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas dan saat ini pelaku sudah kita amankan," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads