Pria di Palembang Cabuli Pacar, Pelaku Kepergok Kakak Korban

Sumatera Selatan

Pria di Palembang Cabuli Pacar, Pelaku Kepergok Kakak Korban

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 15 Nov 2024 18:40 WIB
Remaja di Palembang diamankan usai mencabuli pacarnya.
Remaja di Palembang diamankan usai mencabuli pacarnya. (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Remaja di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial MRA (18) nekat mencabuli pacarnya, yakni SA di rumah korban. Namun, aksi bejatnya kepergok kakak korban hingga pelaku harus berurusan dengan polisi.

Dengan wajah tertunduk, pelaku mengakui perbuatan yang telah mencabuli pacarnya. Dia mengatakan, pencabulan itu dilakukannya di rumah SA, Kecamatan SU I, Palembang pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tadi pukul 09.00 WIB di rumah SA (melakukan pencabulan). Ketahuan kakak (korban) dan dibawa ke polisi," ungkapnya, Jumat (15/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MRA mengaku datang ke rumah kekasihnya dengan maksud ingin bermain dengan SA. Saat itu, dia mengaku hanya berdua bersama korban. Di rumah korbanlah pelaku mulai mencabuli pacarnya.

"Sepi di rumahnya, dipikir tidak ada siapa-siapa. Jadi saya 'main' (mencabuli korban)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak lama setelah itu, MRA mengaku mendengar suara kakak perempuan korban dari belakang rumah. Dia pun bersembunyi di kamar SA.

"Tapi ketahuan sama kakaknya. Lalu saya dilaporkan ke polisi," katanya.

Keluarga korban pun beramai-ramai melaporkan MRA ke Bhabinkamtibmas setempat. Dia pun dibawa ke Polsek SU I.

"Tadi sempat dibawa ke polsek. Lalu saya dibawa ke sini (SPKT Polrestabes Palembang)," katanya.

Warga Kecamatan Sako, Palembang ini mengaku kali keduanya melakukan pelecehan kepada korban. Dia menyebut, sudah berpacaran dengan SA selama enam bulan.

"Sudah enam bulan pacaran, dikenali teman waktu nonton bioskop. Dua kali (melakukan pelecehan terhadap korban)," katanya.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan telah menerima pelaku diduga pencabulan berinisial MRA dari Polsek SU I.

Saat ini, remaja tersebut sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Benar, telah kami terima MRA dari Polsek SU I. Saat ini, (MRA) telah kami serahkan kembali ke PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads