Masrul Lapor Polisi Usai Ditipu Teman, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sumatera Selatan

Masrul Lapor Polisi Usai Ditipu Teman, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 15 Nov 2024 10:00 WIB
Masrul melapor ke polisi usai ditipu temannya.
Masrul melapor ke polisi usai ditipu temannya. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Masrul (39) melaporkan temannya berinisial PR ke polisi karena menjadi korban penipuan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Masrul menyebut, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang pada Jumat (11/10/2024) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Terlapor menipu korban dengan modus menjual limbah karet.

"Terlapor ini menawarkan limbah karet. Setelah saya transfer Rp 15 juta, barangnya tak sampai padahal sudah lewat waktu yang dijanjikan," ujarnya, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, PR yang merupakan teman korban itu menawarkan limbah karet padanya. Terlapor juga berjanji akan mengirimkan barang tersebut satu minggu kemudian (18/10/2024).

"Dia janji akan kirim barangnya dalam waktu seminggu. Akhirnya saya transferlah sebanyak Rp 15 juta," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, barang tersebut tak kunjung datang di waktu yang dijanjikan. Lima hari kemudian, perantau dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, itu mencoba datang ke rumah PR di Kecamatan Gandus, Palembang.

"Minggu depannya (23/10/2024) saya datangi rumahnya di Gandus. Ternyata, terlapor tidak ada. Rumahnya kosong," katanya.

Masrul pun akhirnya menyadari bahwa ia telah menjadi korban penggelapan. Namun, dirinya masih menunggu itikad baik dari PR.

"Sampai pagi ini, tidak ada itikad baik dari PR. Akhirnya saya memutuskan untuk lapor polisi," tegasnya.

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan adanya laporan dari Masrul. Dia menyebut, terlapor terancam Pasal 378 KUHP mengenai Penggelapan dan/atau 372 KUHP mengenai Penipuan.

"Sudah kami terima laporan beserta barang bukti, yaitu bukti transfer korban. Setelah ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads