Empat pelaku curanmor di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi. Tidak main-main, keempat pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor di 40 TKP.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus tindak Pidana curanmor di 40 TKP, ke empar pelaku nekat mencuri sepeda motor untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan para tersangka nekat mencuri sepeda di 40 TKP untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penjualan motor selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan para pelaku untuk membeli narkoba," kata Ego, Jumat (8/11/24).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian dan 1 alat hisap (bong) yang biasa digunakan tersangka untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Narkotika jenis sabu tersebut dibeli para tersangka usai menjual motor hasil curian ke luar Provinsi Bengkulu," jelas Ego.
Ego mengatakan untuk total sepeda motor yang telah berhasil dicuri oleh para tersangka jumlahnya sudah mencapai 40 unit. Untuk barang bukti yang saat ini sudah berhasil diamankan Polresta Bengkulu baru sebanyak 5 unit.
"Sebagian besar sepeda motor yang dicuri ini dijual di luar Bengkulu, kita masih menyelidiki keberadaan puluhan sepeda motor yang dicuri para pelaku," tutup Ego.
(des/des)