Polda Sumsel bersama Polsek Pemulutan Ogan Ilir (OI) meringkus 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Diketahui, peristiwa Curas tersebut terjadi pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah minimarket di Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Sumsel. Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut, ketiga pelaku adalah M. Joni (40), Ahmad Rizkki (24), serta Junaidi (35).
"Kami berhasil meringkus 3 pelaku Curas bersenpi yang beraksi di sebuah minimarket OI. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiganya ternyata memiliki peran masing-masing," ungkapnya, Selasa (22/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menjelaskan, ide melakukan kejahatan itu berasal dari Rizkki. Sementara itu saat eksekusi, Joni berperan menodongkan senpi pada 3 petugas kasir yang menjadi korban dan mengambil 1 hp.
"Rizkki bertugas mengambil uang tunai di laci kasir dan berhasil menggasak sebesar Rp 6,6 juta serta 1 Hp. Sedangkan Junaidi, mengambil rokok sebanyak 6 bungkus," rincinya.
Pihaknya kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku pada Sabtu (19/10/2024) lalu. Anwar mengatakan, ketiganya terdeteksi berada di rumah masing-masing.
"Tim kami mendapatkan informasi bahwa Joni merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Setelah kami datangi, dia pun diringkus tanpa perlawanan dan mengaku melakukan aksi itu bersama kedua kawannya," katanya.
Anwar melanjutkan, pihaknya kemudian mengamankan Rizkki di Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Terakhir, Junaidi ditangkap di Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I.
"Setelah diamankan kami membawa mereka ke Mapolda Sumsel untuk diproses. Ketiganya ternyata merupakan residivis dan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku beraksi menggunakan senjata api.
"Kami bekerja sama dengan anggota Polsek Pemulutan OI, berhasil menangkap 3 pelaku Curas. Mereka beraksi dengan menggunakan senpi," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (22/10/2024).
Anwar menjelaskan, para tersangka beraksi di minimarket yang sedang dijaga oleh 3 korban. Kemudian, salah satu pelaku mengacungkan senpinya sambil mengancam agar korban tidak melawan.
"Pelaku Joni mengacungkan senpinya sambil berteriak 'Jangan melawan! Kalau melawan, ku tembak'. Kemudian, dua pelaku lainnya membuka laci kasir dan mengambil uang sebesar Rp 6,6 juta beserta 2 hp milik korban. Setelahnya, ketiga pelaku langsung kabur," rincinya.
(dai/dai)