Polda Jambi mengungkap bisnis lain di balik jaringan narkoba Helen, Tikui, dan Ameng atau Helen bersaudara. Bisnis judi togel itu dijalankan oleh pria bernama Lohan, bekerja sama dengan Ameng alias Tek Min dan sang istri, Yuli Astuti alias Yuni.
Ameng dan Yuni sendiri sudah ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri usai pengungkapan jaringan narkoba beberapa waktu lalu. Mereka ditahan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, Lohan kini ditahan di Polda Jambi terkait togel. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menegaskan pengungkapan bisnis togel ini merupakan pengembangan dari jaringan narkoba Helen dan dua adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini pengembangan yang sudah dilakukan oleh tim gabungan. Pengembangannya ada tindak pidana perjudian dan satu tersangka berinisial L sudah ditahan di Polda Jambi," ujar Andri, Sabtu (19/10/2024).
Andri menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam lingkaran bisnis judi togel ini.Lohan berperan sebagai agen. Sementara Ameng berperan sebagai sub agen.
Bisnis togel ini dijalankan dengan handphone. Tersangka mengirimkan nomor togel melalui pesan WhatsApp atau SMS. Selanjutnya, transaksi pembayaran menggunakan transfer ke rekening.
Meski tidak terlibat secara langsung, Yuni mengetahui praktik judi togel yang dilakukan suaminya. Rekening yang digunakan dalam bisnis ini atas nama Yuni.
"Judi ini sudah berlangsung sejak bulan Maret 2024. Peran istri TM alias AK, rekening yang digunakan oleh TM (Tek Min) alias AK (Ameng Kumis) sebagai sub agen untuk bertransaksi menggunakan rekening YA alias Y (Yuni) dan dia mengetahui aktivitas TM alias AK.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 97,8 juta, handphone yang digunakan dalam kegiatan perjudian, serta beberapa tangkap layar bisnis judi togel.
"Mungkin tidak hanya barang bukti yang sudah kita amankan saja, ada nanti pengembangan dari pemeriksaan dan barang bukti lain terkait masalah tindak pidana perjudian pasti akan segera kita lakukan penyitaan," ungkapnya.
(des/des)