Dilaporkan Aniaya Warga, Kades di OI Juga Pernah Langgar Netralitas Pemilu

Sumatera Selatan

Dilaporkan Aniaya Warga, Kades di OI Juga Pernah Langgar Netralitas Pemilu

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 10 Okt 2024 21:00 WIB
Awin Saputra (41) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades di Ogan Ilir
Awin Saputra (41) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades di Ogan Ilir. Foto: (Foto: Istimewa)
Ogan Ilir -

Oknum kepala desa (kades) Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, dilaporkan oleh warga bernama Awin Saputra (41) atas dugaan penganiayaan terlapor ternyata pernah tersangkut perkara netralitas pada Pemilu 2024.

Oknum kepala desa bernama Aria Prima itu diketahui pernah mengumpulkan warga dan memberi arahan untuk memilih salah satu caleg DPRD Ogan Ilir pada Desember 2023 lalu. Namun, Aria tak mendapatkan sanksi apapun atas perbuatannya itu.

"Nah, ini. Ketika aku behani ngumong (berani bicara), berarti aku lah (sudah) tahu risiko. Tidak jadi masalah. Hidup katek (tidak) masalah, dak bekembang utak (tidak berkembang otak) bagi aku. Mental jugo dekde (juga tidak) bertambah. Jadi ketika ado masalah itu, aku ladas (senang). Bukan berarti aku bangga. Nambah wawasan bagi aku. Urusan itu," ujarnya seperti dalam video yang dilihat detikSumbagsel pada 19 Desember 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir aku minta tulung (tolong). Khusus yang di Simpang Empat, aku di sini ngusung (mendukung) yang namonyo Nawan, Hernawan. Aku nak minte tulung cucokkan (mau minta tolong coblos). Yang KTP-nyo Tambang Rambang, Tanjung Bulan, Sukananti," lanjutnya.

Saat ini, Aria dilaporkan dengan dugaan penganiayaan. Korban Awin melapor karena telinganya dipukul terduga pelaku hingga berdarah.

ADVERTISEMENT

"Saya melaporkan Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir inisial AP ke Polres Ogan Ilir karena sudah memukul telinga saya hingga berdarah," kata Awin, Kamis (10/10/2024).

Pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini menjelaskan kejadian yang dialami terjadi di rumah pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang pada Senin (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saya kan ditelepon pelaku untuk datang ke rumahnya karena persoalan yang perlu diluruskan, namun saat saya datang pelaku langsung memukul saya di sekitar telinga," ungkapnya.

Polisi juga telah menerima laporan dari Awin dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memastikan akan memproses laporan yang masuk.

"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," ujar Ilham.




(des/des)


Hide Ads