Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Warga Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Sumatera Selatan

Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Warga Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 08 Okt 2024 16:20 WIB
Awin Saputra (41) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades di Ogan Ilir
Awin Saputra (41) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades di Ogan Ilir (Foto: Istimewa)
Ogan Ilir -

Oknum kepala desa (kades) Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, dilaporkan warga bernama Awin Saputra (41) atas dugaan penganiayaan. Korban melapor karena telinganya dipukul terduga pelaku hingga berdarah.

"Saya melaporkan Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir inisial AP ke Polres Ogan Ilir karena sudah memukul telinga saya hingga berdarah," kata pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini, Selasa (8/10/2024).

Awin menjelaskan kejadian yang dialami terjadi di rumah pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, OI,
pada Senin (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan ditelepon pelaku untuk datang ke rumahnya karena persoalan yang perlu diluruskan, namun saat saya datang pelaku langsung memukul saya di sekitar telinga," ungkapnya.

Korban mengaku kenal dengan pelaku, sehingga tak menaruh rasa curiga untuk memenuhi undangan untuk datang.

ADVERTISEMENT

"Telinga kiri saya sempat mengeluarkan darah dan sekarang pendengaran menjadi berkurang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan laporan adanya laporan dari korban.

"Ya laporannya sudah diterima dan akan segera kami tindaklanjuti," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads