Mahasiswi di Palembang Dijambret, iPhone dan Dompet Raib

Sumatera Selatan

Mahasiswi di Palembang Dijambret, iPhone dan Dompet Raib

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 03 Okt 2024 19:19 WIB
Seorang mahasiswi salah satu PTS di Palembang menjadi korban penjambretan. Tas berisi iPhone 13 dan dompet diambil pelaku.
Desy Safitry (21) yang menjadi korban jambret di Palembang/Foto: Sabrina Adliyah/detikSumbagsel
Palembang -

Seorang mahasiswi salah satu PTS di Palembang menjadi korban penjambretan. Tas berisi iPhone 13 dan dompet diambil pelaku.

Korban atas nama Desy Safitry (21). Ia menyebut peristiwa penjambretan dialaminya pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 10.50 WIB saat hendak ke kampus. Menurut Desy, penjambretan itu terjadi di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

"Tas saya dijambret tadi saat hendak ke kampus. Jadi saya kehilangan HP dan dompet," ungkap Desy, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desy menjelaskan dirinya pergi ke kampus bersama temannya, KA (22) menggunakan sepeda motor. Ia kemudian menitipkan tote bag-nya ke KA.

"Saya menyetir motor. Jadi saya titip tas ke KA. Lalu disimpan di tengah (antara Desy dan KA)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat hendak berbelok ke Jalan Suka Bangun dari Jalan Kol H Burlian, kata Desy, ada sepeda motor yang mendekat ke arahnya. Aksi penjambretan pun tak terelakkan.

"Jadi pelaku itu mepet motor kami. Lalu, dia langsung ambil tas saya dan langsung kabur. Kami tak sempat menarik tasnya," imbuhnya.

Mahasiswi semester 7 itu mengaku aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara ia, pelaku, dan seorang warga yang turut membantu. Namun, mereka kehilangan jejak pelaku setelah berbelok ke Jalan Jenderal Basuki Rachmat.

"Kami sempat kejar dengan seorang Mbak yang ikut bantu. Namun, kami kehilangan jejaknya setelah dia berbelok ke arah PTC (Jalan Jenderal Basuki Rachmat)," terangnya.

Warga Talang Buruk, Kecamatan Sukarami, Palembang itu merinci pelaku seorang diri dengan perawakan besar dan diperkirakan usia 30 tahun. Pelaku mengenakan jaket putih kekuningan dan bermotor Yamaha Aerox berwarna abu-abu.

"Isi tas saya ada iPhone 13 dan dompet. Isi dompetnya identitas diri, seperti KTP, SIM, STNK, ATM. Kerugiannya kurang lebih Rp 15 juta," rincinya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut aduan dari Desy telah diterima. Menurutnya, terlapor terancam Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat).

"Laporannya sudah kami terima dan sudah kami lakukan olah TKP. Setelah ini akan kami serahkan Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Padli.




(sun/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads