Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mengamankan satu pelaku pencurian di rumah milik anggota Polri. Pelaku ditembak dua kali di kaki karena diduga melawan saat diamankan. Diketahui pelaku juga merupakan residivis kasus penusukan anggota kepolisian tahun 2019 lalu.
Pelaku bernama Aroni (23) berhasil ditangkap saat berada di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang pada, Rabu (2/10) sore.
Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo membenarkan pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi benar kami dari Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, telah melakukan penangkapan terhadap komplotan DPO kasus bobol rumah milik anggota Polri," katanya saat diwawancarai detikSumbagsel, Rabu (2/10/2024).
Aroni membobol rumah bersama tiga rekannya. Salah satu pelaku bernama Jeki (24) sudah diamankan lebih dulu, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ditangkap, pelaku Aroni sempat melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku dihadiahi dua lubang pada kaki kanan.
"Iya ini hasil pengembangan dari tersangka pertama yang beberapa hari yang lalu sudah berhasil kami amankan. Betul pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas," ujar Ardan.
Sebelum membobol rumah, Aroni diketahui merupakan residivis pelaku penusukan anggota polisi menggunakan sajam di tahun 2019 lalu. Dia menjalani hukuman 5 tahun penjara.
"Iya residivis sudah pernah ditangani oleh unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel," tuturnya.
Dari informasi yang didapat detikSumbagsel, pelaku sudah sering kali melakukan beragam kejahatan, seperti pencurian sepeda motor, pembobolan rumah, dan kejahatan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Dendi Saputra alias Jeki (24) warga Palembang ditangkap saat melakukan aksi pencurian bersama rekannya. Diketahui mereka melakukan aksi tersebut di rumah anggota polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir pada Selasa (17/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam melakukan aksinya, pelaku Jeki (24) beraksi bersama 3 rekannya, yakni Aroni, Okta, dan Dedek.
Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku pada Kamis (19/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kita sudah tangkap satu orang pelaku pencurian di rumah anggota (anggota Jatanras) yang menjadi korban," katanya, Senin (30/9/2024).
Para pelaku mencuri beberapa barang seperti kompor tanam, shower 2 set panas dingin, 2 buah cat jotun, pompa air, kran air, ceret pemanas air, lem fox 8 bungkus dan peralatan tukang senilai kurang lebih Rp 12 juta.
(des/des)