Motor Pria di Palembang Hilang Saat Nonton Tabligh Akbar di BKB

Sumatera Selatan

Motor Pria di Palembang Hilang Saat Nonton Tabligh Akbar di BKB

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Sep 2024 22:31 WIB
Ferliansyah Amirullah (19) kehilangan motor usai menonton UAS di BKB, Palembang.
Foto: Ferliansyah Amirullah (19) kehilangan motor usai menonton UAS di BKB, Palembang. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Ferliansyah Amirullah (19) melapor polisi karena kehilangan motor di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumsel. Ia menyadari motornya hilang usai menonton kegiatan tabligh akbar, Jumat (27/9/2024).

"Saya ke BKB untuk menonton tabligh akbar. Begitu pulang, motornya sudah raib," ungkapnya di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (28/9).

Ferliansyah menyebut, ia pergi ke BKB untuk menonton tabligh akbar yang dihadiri oleh Ustadz Abdul Somad (UAS). Dia mengaku datang bersama temannya, Pahri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang ke sana bersama teman. Mau menonton UAS langsung," ujarnya.

Setiba di BKB, Ferliansyah memarkirkan sepeda motornya di Jalan Rumah Bari, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Dia memastikan kendaraan bernopol BG 4842 ABC tersebut ia tinggalkan dalam keadaan dikunci stang.

ADVERTISEMENT

"Saya parkir di depan halaman parkir restoran di BKB. Sudah saya pastikan juga kalau dikunci stang," katanya.

Usai kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB, dia dan Pahri pun berencana untuk pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun, keduanya tak dapat menemukan sepeda motor yang mereka kendarai.

Warga Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang itu kemudian bertanya kepada petugas parkir di sekitar tempat motornya terakhir berada. Namun, katanya, petugas tersebut mengaku tidak tahu.

"Saya memutuskan untuk buat laporan ke Polrestabes Palembang. Semoga motor saya masih dapat kembali," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilayangkan oleh Ferliansyah. Menurutnya, pelaku terancam pasal 363 KUHP.

"Iya benar, kami telah menerima aduan kehilangan motor dari yang bersangkutan. Laporan ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads