Polisi berupaya mengungkap teka-teki kematian Resti Widia (30) yang ditemukan tewas dalam lemari kosan di Kota Jambi. Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus ini.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan dalam penyelidikan pihaknya turut di-back up Polda Jambi dan Polresta Jambi. Para saksi itu adalah penghuni kosan di RT 07 Kelurahan Pakuan Baru dan teman korban.
"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," katanya, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwondo mengatakan sejumlah barang korban hilang diduga turut diambil pelaku pembunuhan korban. Barang yang hilang itu berupa uang dan kalung. Polisi juga masih menghimpun barang apa saja yang hilang dari korban.
"Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi membusuk dan tangan terikat ke belakang. Selain itu, mulut korban tersumpal kain.
Kronologi Penemuan Mayat
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Muhammad Aulia Nasution mengatakan, sebelum korban ditemukan dalam lemari, teman korban sempat mencari tahu keberadaan Resti karena nomor telepon tidak aktif.
Kata Aulia, teman korban berinisiatif menuju kosannya dan terlihat pintu tertutup dari luar. Teman korban merasa curiga karena kamar pintu ada bekas congkelan sehingga teman korban terus mencoba membuka pintu.
"Jadi teman-teman korban sempat mencari tau keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP namun karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tau sampai ke kosan korban," kata Aulia, Kamis (26/9/2024).
Aulia mengatakan setelah teman korban masuk sontak terkejut melihat korban ditemukan di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian temannya melapor ke pemilik kosan.
"Dari keterangan temannya, korban sempat mau balik kampung halaman namun nahas, korban malah ditemukan meninggal mengenaskan dalam lemari yang saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
(des/des)