Dua pria di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Yudi Pirmansyah (36), dan Amin Sohar (42) ditangkap polisi usai mencuri besi rel Kereta Api Indonesia (KAI) sepanjang 44 meter. Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku sudah 5 kali melakukan aksi tersebut di lokasi yang sama.
Diketahui aksi pencurian tersebut terjadi di jalur rel Kereta Api KM 305 sampai KM 307, Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Sumsel, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari perwakilan pihak PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, Polsek RKT melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya," katanya, Sabtu (7/9/2024).
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjutnya, polisi mendapati alat gergaji yang digunakan untuk memotong besi rel serta dua batang besi rel berukuran 1 meter di dekat tempat persembunyian.
"Dari hasil interogasi awal diketahui pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian besi rel di TKP yg sama. Untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku diamankan di Polsek RKT," ujarnya.
Barisi menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan PT KAI, Catur Wiratno (46) yang melakukan pemeriksaan jalur rel Kereta Api bersama 2 rekannya.
"Saat melakukan pemeriksaan, didapati besi rel Kereta Api sepanjang 44 meter hilang/dicuri. Diduga para pelaku memotong besi rel masing-masing 1 meter menggunakan gergaji," jelasnya.
Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 41 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
(csb/csb)