Dua pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Donal (22), dan Defriyansah (18) menjadi korban pembacokan hanya karena salah paham. Usai kejadian itu, satu pelaku bernama Yayan (20), berhasil ditangkap, sementara rekannya Anton (22) satu masih buron.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, peristiwa itu terjadi diduga kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Kata dia, kejadian berawal saat korban Donal bersama rekannya Defriyansah sedang pergi ke warung menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika di jalan melintas di hadapan pelaku Yayan dan Anton bersama saksi Samsul yang sedang nongkrong. Lalu pelaku Anton berteriak 'Oii' kepada korban, lalu korban menghentikan kendaraannya lalu berkata 'ado apo' (ada apa) terus dijawab oleh pelaku tidak apa-apa," katanya, Selasa (3/9/2024).
Setelah itu, sambungnya, korban melanjutkan perjalanannya untuk ke warung, namun setelah korban berbelanja sepeda motornya dihentikan oleh pelaku Anton dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku.
"Saat kedua korban mau pergi, namun dihalangi oleh pelaku Anton dan terjadilah saling dorong. Pelaku Anton memukul bagian wajah korban namun tidak kena, kemudian korban Donal langsung mencekik leher pelaku sehingga pelaku berteriak minta tolong," ujarnya.
Mendengar teriakan minta tolong dari pelaku Anton, kata dia, pelaku Yayan langsung membacok dan menusuk korban Donal dari belakang dan mengenai bahu kanan 2 kali dan punggung belakang 1 kali.
"Korban Defriyansah berusaha menarik korban Donal ke belakang, namun pelaku Yayan mengibaskan pisaunya dan mengenai lengan korban. Setelah dilerai oleh beberapa saksi, kedua korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang," ujarnya.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, lanjut Holdon, kemudian petugas didampingi perangkat desa mendatangi rumah mertua pelaku Yayan, berkomunikasi agar menyerahkan pelaku.
"Pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku Yayan diserahkan/diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Lubuk Batang. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
(csb/csb)