Beraksi di 5 TKP, Rian Pencuri yang Resahkan Warga Prabumulih Diciduk Polisi

Sumatera Selatan

Beraksi di 5 TKP, Rian Pencuri yang Resahkan Warga Prabumulih Diciduk Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 17 Agu 2024 16:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian (Foto: Edi Wahyono)
Prabumulih -

Rian Aprianto (26), pencuri yang meresahkan warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, diciduk polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan aksinya di 5 TKP berbeda.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada, Kamis (15/8/2024).

Aksi pencurian yang dilakukan Rian di Jalan Manggis tepatnya di kantin dalam kompleks Pertamina, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat mengatakan, pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian di sebuah warung milik Amy Pramita (33).

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel grandel besi lemari tempat menyimpan barang-barang peralatan dapur," katanya, Sabtu.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku membawa kabur beberapa barang yang digunakan korban untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

"Pelaku mengambil 1 unit tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit kompor gas, regulator, dan wajan granit," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku sudah melancarkan aksinya di 5 TKP berbeda. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolres Prabumulih.

"Pelaku sudah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. Selanjutnya pelaku diamankan di Prabumulih Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads