Dedi Bandar Narkoba Tertangkap Tangan Simpan 6,55 Gram Sabu

Sumatera Selatan

Dedi Bandar Narkoba Tertangkap Tangan Simpan 6,55 Gram Sabu

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 16 Agu 2024 18:40 WIB
Bandar narkoba ditangkap simpan 6,55 gram sabu.
Bandar narkoba ditangkap simpan 6,55 gram sabu. Foto: Dok. Polres Ogan Komering Ulu
Ogan Komering Ulu -

Seorang bandar narkoba jenis sabu, Dedi Aryanto (42), ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Dari tangan pelaku ditemukan 6,55 gram sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di jalan Pahlawan Kemarung Lorong Cempedak, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan mengatakan pelaku ditangkap saat tim Satresnarkoba Polres OKU melakukan penggerebekan di sebuah rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota sat narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki bernama Dedi Aryanto (42) diduga bandar," katanya, Jum'at (16/8/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah dompet warna merah berisikan 27 bungkus klip bening yang masing-masing berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

"Ya ditemukan satu dompet di dalam lemari pakaian yang di dalamnya terdapat 27 bungkus klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,55 gram," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Mapolres OKU berserta barang bukti yang didapat. Antara lain timbangan digital hingga uang tunai.

"Selain mengamankan diduga Narkotika jenis sabu seberat 6,55 gram, polisi juga mengamankan, 1 Unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 1 buah sekop plastik, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp 250 ribu," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads