Warga Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ini dikenal cukup licin menghindari sergapan polisi. Tahun ini, lokasi tempat tinggalnya terlacak polisi. Ia diringkus tepat ketika turun dari taksi online depan apartemen miliknya.
"DPO (bandar sabu) inisial S alias Mantul, kita tangkap di sebuah kawasan apartemen di Cimahi, Bandung Jawa Barat," kata Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (14/8/2024).
Sosok Mantul ini cukup tersohor di kalangan kurir-kurir sabu yang sebelumnya telah diungkap Satresnarkoba Polres Belitung. Bahkan, hampir semua kurir sabu di wilayah Belitung pemasoknya adalah Mantul.
Nama dia dikenal pertama kali saat polisi berhasil meringkus kurir inisial L, P dan A pada 2022 silam. Kemudian, satu di antaranya pada November 2023, seorang kurir bernama Zulfani alias Ipan yang merupakan kaki tangan Mantul juga ditangkap polisi bersama barang bukti 153,13 gram sabu.
"Jika dihitung sejak 2022, barang bukti narkotika jenis sabu dari kurir Mantul yang berhasil kita tangkap beratnya hampir 2 kilogram," tegas Kasat.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 2,33 gram yang ditemukan di apartemen tersangka. Pengakuan tersangka, sabu ini digunakan untuk konsumsi pribadi.
Barang bukti lainnya adalah handphone (hp) yang digunakan untuk pemesan sabu dan komunikasi dengan para kurirnya di Belitung. Kemudian, kartu ATM dan buku tabungan bank.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu dia beli seharga Rp 75 juta untuk per ons," tegasnya kembali.
Kasat menjelaskan, tiba di Belitung tim kemudian langsung melakukan pengembangan. Seorang kurir jaringan tersangka Mantul, inisial N alias Tekon warga Desa Air Saga, berhasil diringkus, pada Minggu (11/8/2024).
"Tersangka N diamankan di kediamannya, barang bukti yang ditemukan yakni 238,8 gram sabu, alat hisap sabu, HP dan ATM. Termasuk uang tunai Rp 12,5 juta," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain yakni obat keras tramadol sebanyak 1.200 butir. Pengakuan tersangka Tekon, obat ini akan diedarkan oleh Andri (19), rekannya. Andri pun turut dijebloskan ke penjara.
Ia menambahkan, dengan ditangkapnya bandar sabu Mantul ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat.
"Penangkapan ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat, kenapa hanya kurir yang ditangkap. Kita tidak pandang bulu, baik bandar maupun kurir akan ditangkap," tambahnya.
(dai/dai)