Kejari Palembang Jadwalkan Pemanggilan Ulang Fitrianti Agustinda

Sumatera Selatan

Kejari Palembang Jadwalkan Pemanggilan Ulang Fitrianti Agustinda

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jul 2024 13:00 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda
Foto: Ketua PMI Palembang sekaligus mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Kejaksaan Negeri Palembang menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda pada Rabu (17/7) terkait dana anggaran dan hibah PMI Palembang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat di panggil hari ini Rabu (10/7) kemarin dan dijadwalkan ulang pada Rabu (17/7).

"Rabu nanti ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Hardayani kita jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dana anggaran dan hibah PMI dari laporan masyarakat," katanya kepada detikSumbagsel Minggu (14/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ario menjelaskan pemanggilan tersebut karena adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI.

"Keenam orang dipanggil itu hanya untuk dimintai keterangan dalam laporan masyarakat, kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata," katanya.

ADVERTISEMENT

Masih kata Ario, dari keenam yang dipanggil sudah ada empat yang memberikan keterangan dan dua lagi yang belum memberikan keterangan.

"Dua orang yang belum memberikan keterangan yakni ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Handayani,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait penyelidikan dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang. Ia pun meminta penjadwalan ulang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat dipanggil hari ini, Rabu (10/7/2024) dan meminta dijadwalkan ulang.

"Untuk Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan satu lagi pengurus PMI Hardayani tidak memenuhi panggilan, mereka minta jadwal ulang karena hendak ke luar kota," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (10/7/2024).




(dai/dai)


Hide Ads