Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait penyelidikan dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang. Ia pun meminta penjadwalan ulang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat dipanggil hari ini, Rabu (10/7/2024) dan meminta dijadwalkan ulang.
"Untuk Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan satu lagi pengurus PMI Hardayani tidak memenuhi panggilan, mereka minta jadwal ulang karena hendak ke luar kota," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ario menjelaskan pemanggilan tersebut karena adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI.
"Keenam orang dipanggil itu hanya untuk dimintai keterangan dalam laporan masyarakat, kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Letizia penuhi panggilan dari penyidik Kejari Palembang. Mereka dipanggil terkait dana PMI.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, Sulaiman hadir ke Kejari Palembang pukul 08.00 WIB sedangkan Letizia hadir pukul pukul 09.30 WIB. Sulaiman terlebih dulu keluar dari pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Usai diperiksa, Sulaiman Amin mengatakan bahwa hanya memenuhi panggilan Kejari Palembang.
"Ya kita sudah memenuhi undangan dari Kejari Palembang terkait dana PMI," singkatnya.
Sementara itu, Lezia keluar dari gedung Kejari Palembang pukul 11.58 WIB. Dia mengatakan bahwa sudah memenuhi panggilan dan tidak tahu tentang anggaran dan jumlah dana PMI.
"Ya tadi penyidik menanyakan soal dana hibah PMI dana anggaran PMI digunakan untuk apa? sudah saya jawab bahwa saya tidak tahu, saat itu saya hanya dibagikan donor darah tidak tahu soal anggaran dan dana hibah," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang ini.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan, sudah dua orang telah memenuhi panggilan pihaknya untuk dimintai keterangan terkait dana PMI.
"Yang sudah datang Pak Sulaiman Amin, dan Bu Letizia sedang diperiksa. Untuk Ibu Makiani kemungkinan hadir, " ujarnya.
(dai/dai)