Tersangka Pemerkosaan dan Pencabulan Gadis Basel Bertambah 3, Total Jadi 8

Bangka Belitung

Tersangka Pemerkosaan dan Pencabulan Gadis Basel Bertambah 3, Total Jadi 8

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 13 Jul 2024 08:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Edi Wahyono/detikcom
Bangka Selatan -

Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Para pelaku masih berstatus pelajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur (pemerkosaan) tersangkanya bertambah tiga orang," ujar Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani kepada detikSumbagsel, Jumat (12/7/2024).

Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu yakni ZF (16), RGA (17) dan PA (15). Mereka pelajar di Kecamatan Toboali. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing di Bangka Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diamankan setelah Unit PPA melakukan pemeriksaan secara intensif (lima tersangka sebelumnya). Hasil penyidikan, ketiga pelajar ini ditetapkan tersangka ABH dan telah ditahan," imbuh Raja.

Polisi menyebut dalam pemeriksaan, satu dari tiga pelaku yang baru ditangkap mengakui telah melakukan pemerkosaan. Ia adalah tersangka ZF (16).

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka ABH inisial RGA (17) dan PA (15), pengakuannya hanya melakukan pencabulan. Masih kita dalami keterangannya," terang Raja.

Dengan bertambah tiga tersangka, total ada delapan tersangka dalam kasus pemerkosaan gadis 15 tahun tersebut. Kini delapan tersangka tersebut telah ditahan di Mapolres Bangka Selatan.

"Jadi total saat ini ada 8 orang tersangka (pemerkosa-cabul). Tujuh anak di bawah umur dan satu orang dewasa," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis 15 tahun menjadi korban pemerkosaan di Bangka Belitung (Babel). Lima orang pelaku diamankan dan jadi tersangka.

Ada satu tersangka sudah dewasa berinisial GDC (18). Kemudian 4 pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial RS (16), DA (16), EB (15) dan M alias U (15).




(sun/mud)


Hide Ads