Polisi menetapkan 5 remaja menjadi tersangka pemerkosa gadis 15 tahun di Bangka Belitung (Babel). Gadis ini diperkosa di gudang kosong setelah dicekoki minuman keras (miras).
Gudang yang dimaksud itu terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel). Informasinya, gudang itu kosong atau tak difungsikan kembali.
"TKP-nya di sebuah gudang yang berada di pinggir pantai. Untuk kejadiannya pada Sabtu (22/6) pukul 20.30 WIB," sebut Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani dihubungi detikSumbagsel, Kamis (27/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka yang termasuk usia dewasa berinisial GDC (18). Selanjutnya, anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial RS (16), DA (16), EB (15), dan M alias U (15).
Raja menceritakan kronologi kejadian yang menimpa korban. Awalnya tersangka RS (ABH) berkenalan dengan korban tiga hari sebelum kejadian.
"Tidak ada yang berpacaran, hanya (baru) berteman tiga hari sebelum kejadian. Jadi yang menjemput korban di rumahnya 2 ABH, satu di antaranya tersangka RS," jelasnya.
RS kemudian mengajak korban nongkrong. Namun setiba di lokasi, korban malah dicekoki miras. Polisi tak menyebut pemerkosaan itu direncanakan oleh para pelaku atau tidak sebelumnya. Mereka hanya menyebut modusnya diajak minum alkohol.
"Modusnya, salah satu ABH (pelaku anak) memaksa korban minum-minuman mengandung alkohol jenis arak (2 gelas). Setelah mabuk dan lemas kemudian disetubuhi secara bergantian," tegasnya.
Saat diperiksa sebagai tersangka, kelimanya mengaku telah memperkosa korban. Perbuatan bejat itu diakui para tersangka baru sekali.
"Tersangka dan ABH mengakui perbuatannya dan (mengaku) baru sekali (menyetubuhi korban)," tambahnya.
Usai kejadian itu korban tak berani langsung pulang ke rumah. Karena telah larut malam dan tak kunjung pulang, ayahnya mencari korban. Ia ternyata menginap di rumah pamannya.
Lalu dia dijemput saudaranya, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya. Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan Ke Polres Bangka Selatan. Polisi melakukan penyelidikan, 5 terduga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
(des/des)