Sandit, seorang tahanan kasus pencurian kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun. Hingga saat ini, Sandit masih dalam pencarian.
Informasi yang berhasil dihimpun detikSumbagsel, Sandit kabur usai menjalani sidang putusan. Dia divonis 5 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kejadian itu terjadi tepat pukul 16.47 WIB, pada Rabu (10/7/2024). Sandit tampak bersama 16 tahanan lainnya berjalan dengan tangan diborgol keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun untuk menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tahanan dengan mengenakan kemeja putih awalnya tampak berbaris rapi beriringan keluar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Namun, suasana kepanikan pecah setelah di baris kelima, Sandit menarik kuat borgol di tangannya yang juga mengikat satu orang tahanan lainnya. Borgol itu tampak tidak kuat sehingga terlepas.
Dengan cepat, Sandit langsung meloncat pagar dan menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangun. Petugas yang mengiringi Sandit langsung berupaya melakukan pengejaran. Namun, Sandit tampak licin berlari secepat kilat.
Kasi Intelijen Kejari Sarolangun Rikson mengatakan sampai saat ini tim gabungan dari Polisi, TNI, Jaksa, dan Petugas PN, masih melakukan pengejaran terhadap Sandit. Tim saat ini membuat Posko di PN untuk proses pencarian.
"Sampai saat ini, Tim Gabungan masih melakukan upaya pencarian," kata Rikson kepada detikSumbagsel, Kamis (11/7/2024).
Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Cindo Kottama mengatakan bahwa pihaknya juga telah turun melakukan pencarian terhadap tahanan bernama Sandit tersebut.
"Sudah (turun anggota Polres membantu pencari, dari kemaren (proses pencarian)," ujarnya.
Sampai saat ini, pihak PN Sarolangun belum memberikan keterangan atas kaburnya tahanan tersebut.
(dai/dai)