Tega! Pria di Ngawi Perkosa Keponakan Sendiri hingga Berkali-kali

Regional

Tega! Pria di Ngawi Perkosa Keponakan Sendiri hingga Berkali-kali

Sugeng Harianto - detikSumbagsel
Senin, 08 Jul 2024 09:01 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono)
Ngawi -

Seorang pria di Ngawi berinisial S (51) tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan, korban sudah diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya.

Dilansir detikJatim, pelaku merupakan warga Sragen, Jateng. Sementara korban adalah warga Kecamatan Sine, Ngawi. Saat ini pelaku telah ditangkap.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan berdasarkan pemeriksaan pelaku, pemerkosaan dilakukan sebanyak lima kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban, bila korban tidak mau menuruti keinginannya dan sudah lima kali dilakukan," tutur Argo, Minggu (7/7/2024).

Argo menambahkan pelaku sudah dua kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak hadir.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir, selanjutnya dibuatkan surat perintah membawa dan akhirnya diamankan," tandas Argo.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah korban.

"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah kaos lengan pendek warna hitam, sebuah celana pendek warna hitam motif kotak-kotak, sebuah BH dan CD warna putih, sebuah BH warna coklat," papar Joshua.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas aksi bejatnya tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku disangkakan pada pasal 81 (2) atau pasal 82 (1) UURI No 17 tahun 2016 jo pasal 65 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang," tandas Joshua.




(dai/dai)


Hide Ads