Polisi telah menetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam sebagai tersangka kasus penembakan warga dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung. Polisi juga menyita 4 senjata api miliknya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan senjata api tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
"Ada 4 senjata api milik MSM, kemudian senjata api ini 3 di antaranya didapatkan di lokasi berbeda,"katanya, Minggu (7/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andik menjelaskan adapun senjata api yang diamankan yakni berjenis Zoraki Mod 914-T dan magasinnya, 1 pucuk senpi laras panjang FNC Belgia dan magasin, 1 pucuk senpi HS dan magasin, 1 pucuk senpi Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm serta beberapa selongsong peluru.
Saat ini, kata Andik, seluruh senjata api telah disita sebagai barang bukti.
"Kita sudah sita semuanya menjadi barang bukti,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah.
Seorang warga bernama Salam tewas tertembak peluru dari senjata milik Mukadam yang dilepaskan dari senjata api miliknya pada acara resepsi pernikahan adat Lampung.
Akibatnya korban langsung tewas seketika dilokasi kejadian dengan luka tembak yang mengenai kening kanannya.
(dai/dai)