Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah, telah ditetapkan tersangka atas kasus penembakan seorang warga dalam acara adat resepsi pernikahan. Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Lampung Tengah, Mukadam mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan 047. Dirinya hanya bisa tertunduk lesu di hadapan awak media.
![]() |
Penetapan status tersangka ini dilakukan tadi malam setelah sebelumnya tim Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
Dia juga dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 ancaman 5 tahun dan 20 tahun penjara.
"Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara," sambung Andik.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu tengah diadakan resepsi pernikahan sambut besan. Mukadam dipercaya menembakkan senjata sebagai orang yang dituakan di sana.
Namun, ketika peluru ditembakkan, seorang warga bernama Salam ternyata terkena peluru tersebut. Akibatnya korban langsung tewas seketika dilokasi kejadian dengan luka tembak yang mengenai kening kanannya.
(des/des)