Sabu yang Dibawa 4 Pengedar di Palembang Diduga dari Malaysia

Sumatera Selatan

Sabu yang Dibawa 4 Pengedar di Palembang Diduga dari Malaysia

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jul 2024 20:10 WIB
Polisi amankan 4 pengedar narkoba yang bawa 1,459 kg sabu siap edar di Palembang.
Polisi amankan 4 pengedar narkoba yang bawa 1,459 kg sabu siap edar di Palembang. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Empat pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus kepolisian. Diduga, obat terlarang sebanyak 1,439 kg tersebut berasal dari Malaysia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan sabu dibawa masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Provinsi Riau.

"Diduga memang narkoba ini berasal dari Malaysia, masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Provinsi Riau. Dari sanalah narkoba tersebut disebar ke Pulau Sumatera," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sabu yang disita kali ini sama dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kg yang pihaknya amankan pada bulan Maret lalu.

"Dapat dipastikan, barang bukti ini sama dengan yang kami amankan sebanyak 13 kg beberapa bulan lalu, yang notabenenya barang dari luar negeri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Para tersangka itu, lanjut dia, tingkap secara bertahap di lokasi berbeda-beda. Yang pertama kali ditangkap bernama Candra, yang saat itu berkendara motor di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan lokasi transaksi narkoba, kami berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Candra Susanto (39) pada Selasa (28/5/2024). Tiga lainnya, kami tangkap pada Rabu (29/5/2024)," terangnya.

Saat penangkapan tersangka pertama, polisi mencurigai gerak-geriknya. Mereka pun melakukan penggeledahan. Ternyata benar, pelaku membawa sabu seberat 400 gram dalam balutan plastik.

"Anggota Satresnarkoba mencurigai pelaku dan akhirnya melakukan penyetopan. Setelah digeledah, benar bahwa yang dibawa adalah sabu. Pelaku kemudian diamankan," katanya.

Berdasarkan keterangan Candra, lanjutnya, ia mendapat narkoba tersebut dari 3 rekannya. Yakni M Faris Ariza (40), Wahyudi Harianto (39), serta Siswanto (44). Kemudian polisi mendatangi kontrakan para pelaku di Lorong Keluarga, Jalan Yayasan I, Kecamatan IT II, Palembang sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kontrakan tersebut kemudian kami geledah dan didapati adanya 1 ball plastik klip mini kosong yang diduga akan menjadi wadah sabu. Ketiganya pun mengakui perbuatannya," katanya.

Harryo menjelaskan, pelaku mengaku menyimpan sabu di sebuah mobil rusak yang mereka parkirkan di lapangan parkir sebuah perusahaan swasta di Kecamatan IT II, Palembang. Saat petugas datang, didapati 1,059 kg sabu yang terbungkus plastik.

"Saat kami datangi lokasi, ternyata benar adanya sabu dibungkus dengan plastik bertuliskan merek luar negeri di atas bangku penumpang mobil rusak tersebut," katanya.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan pihaknya di Mapolrestabes Palembang. Harryo menyebut, 4 pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti," katanya.




(des/des)


Hide Ads