Seorang pria di Lubuklinggau, Mikel Armanda (35) ditangkap polisi karena mencuri mesin outdoor AC. Mikel mencuri di rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lubuklinggau, Nawawi Akip.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau pada Minggu (23/6/2024) pukul 02.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan korban baru tahu kehilangan mesin outdoor AC yang berada di lantai dua, saat pagi menjelang.
"Korban baru mengetahui pada pukul 07.00 WIB dan melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Barat 1. Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," kata Hendrawan, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Hendrawan, pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Aman pada Senin (24/6/2024) pukul 22.00 WIB.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri di rumah korban bersama dengan temannya yang bernama Eki (DPO)," ungkapnya.
Hendrawan mengatakan Mikel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Lubuklinggau. Itu guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah dilakukan penahanan dan terhadap pelaku Eki masih dilakukan pengejaran," tutupnya.
(sun/dai)