Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lorong Garuda 2, Seberang Ulu 1, Palembang. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing dengan bantuan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Zindah menjelaskan kasus ini bermula pada Sabtu (22/6/2024) pukul 02.30 WIB, korban Syahzali (26) memarkir sepeda motornya yang bernopol BG 4356 ZS di TKP, dan masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, saksi memberitahu motor Syahzali telah hilang. Kejadian itu terekam kamera CCTV di rumah korban.
"Korban memarkir motornya di belakang rumah sebentar. Saat mau digunakan lagi, motor tersebut sudah hilang," ungkap Haris saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Haris, pelaku sempat berjanji kepada korban untuk mengembalikan motor yang dicuri. Namun, pelaku ingkar janji dan korban langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Setelah ketahuan dari CCTV, pelaku sempat janji mau mengembalikan motornya. Namun setelah ditunggu, pelaku malah kabur," terangnya.
Dari laporan tersebut, Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung menangkap ketiga pelaku. Mereka yakni Iqbal Saputra (22), Rio Pratama (23), Roy Saputra (24).
"Dari hasil penyelidikan CCTV dan informasi dari saksi, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Palembang," kata Katim Ranmor Aipda Endrik saat dikonfirmasi.
Haris kembali menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dan rekaman CCTV. Terdapat pula video viral yang memperlihatkan salah satu pelaku saat ditangkap.
Dalam video penangkapan yang diterima detikSumbagsel, tampak pelaku Rio sempat mencoba bersembunyi di kolong kasur di rumahnya. Namun, Unit Ranmor menemukan Rio dan langsung memborgolnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polrestabes Palembang. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian motor lainnya," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/des)