PM dan BA, dua selebgram Kota Metro, Provinsi Lampung,ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online. Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap dua teman pria yang mengendorse dua selebgram tersebut.
"Selain PM dan BA, Satreskrim Polres Metro juga menangkap dua teman pria nya yakni DF dan BAO," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (21/6/2024).
Menurut Umi, kedua teman pria ini yang menawarkan kepada PM dan BA untuk mempromosikan situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari hasil penyelidikan dan pengakuan dua selebgram ini, mereka diminta untuk mempromosikan situs judi online itu dari pelaku DF dan BAO," jelasnya.
Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro. Sebelumnya, polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Mereka ditangkap karena mempromosikan situs judi online.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, selebgram berinisial PM dan BA diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) pukul 20.30 WIB.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkannya.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (21/6/2024).
Menurut Umi, pengungkapan ini setelah Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber yang dimana saat itu ditemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.
(des/des)