Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi

Lampung

Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jun 2024 11:22 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. Foto: detikcom
Metro -

Polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan karena mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, selebgram berinisial PM dan BA diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) malam pukul 08.30 WIB.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," kata Kabid Humas Polda Lampung KOmbes Umi Fadillah Astutik kepada detikSumbagsel, Jumat (21/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Umi, kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber. Polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

"Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tandasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads