Pria di Muba Ditangkap Usai Kepergok Curi Sawit, 1 Kabur

Sumatera Selatan

Pria di Muba Ditangkap Usai Kepergok Curi Sawit, 1 Kabur

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 09:30 WIB
Tersangka JA diamankan saat kepergok curi kelapa sawit.
Tersangka JA diamankan saat kepergok curi kelapa sawit. (Foto: Istimewaa/Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA (32) ditangkap petugas keamanan perusahaan usai kepergok mencuri kelapa sawit. Teman pelaku, yakni DD melarikan diri.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di area kebun sawit PT. SMB lahan 1 Blok 27 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Muba, Kamis (7/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan PT. SMB yang selanjutnya setelah adanya laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (9/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pelaku bersama rekannya DD yang saat ini melarikan diri melakukan pemanenan buah kelapa sawit yang bukan haknya, menggunakan alat egrek.

Kemudian hasilnya dipindahkan menggunakan angkong (alat angkut) ke parit gajah lalu dipindahkan kembali ke kebun karet yang jaraknya 100 meter dari TKP menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"Pelaku kerpergok oleh petugas keamanan PT SMB ketika memindahkan kelapa sawit dari parit gajah menuju ke kebun karet. Satu pelaku lain masih buron sebab melarikan diri saat kepergok petugas keamanan PT SMB," ujarnya.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian sebanyak 105 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.870 Kg.

"Adapula barang bukti lain yang diamankan seperti, 1 buah angkong dan 1 unit sepeda motor merek Viar tanpa plat nomor polisi," jelasanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Muba, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.




(csb/csb)


Hide Ads