Serial (19), seorang pengedar sabu di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diringkus polisi saat sedang berada di sebuah rumah makan. Saat digeledah polisi, ditemukan ada narkoba jenis sabu sebesar 1 kilogram yang disimpan dalam bungkus teh.
Penangkapan Serial terjadi di sebuah rumah makan yang berada di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasi Humas Polres Musi Rawas Utara, Ipda Hermansyah membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, pelaku diamankan kemarin oleh Satresnarkoba Polres Muratara," katanya, Sabtu (1/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermansyah menjelaskan penangkapan Serial bermula dari informasi masyarakat bahwa ada satu orang yang mencurigakan dan diduga membawa narkoba di salah satu rumah makan di Muratara. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, didapati satu orang laki-laki yang sedang membawa tas sandang warna hitam di area rumah makan tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh warna hijau yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1.057 gram yang di temukan di dalam tas sandang miliknya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Hermansyah, pelaku berencana membawa sabu tersebut menuju ke kota Lubuklinggau.
"Rencananya dari Karang Jaya (sabu) mau dibawa ke Lubuklinggau," ungkapnya.
Kini polisi telah menyita barang bukti dan tersangka ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.
(dai/dai)