Seorang oknum polisi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial Brigadir AK (31) diamankan karena kasus narkoba. Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.
Dari data yang dihimpun detikSumbagsel, oknum polisi tersebut ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.
AK diamankan di Kompleks Perumahan Griya Pangeran, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Senin (20/5/2024) pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di TKP, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 93,35 gram. Saat dilakukan pengecekan, AK positif mengandung amphetamine.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan adanya penangkapan tersebut, kata dia, AK saat ini sedang diperiksa.
"Masih dikembangkan lagi untuk target lain," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/5/2024).
Koko mengatakan bahwa pihak kepolisian pasti akan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Pasti ada (sanksi)," tegasnya.
(csb/csb)